software untuk mengakses internet, plasa hosting, jasa pembuatan website iklan baris, spesifikasi komputer server
istri sedang haid, salah satunya adalah tidak diperbolehkan melakukan jima' atau hubungan pasutri.
Kemudian,
jika suami menginginkan istrinya untuk menyenangkannya di waktu sedang
haid, apa yang harus istri lakukan? Menolak keinginan suami tentu bukan
sebuah solusi yang baik. Karena pada dasarnya sang istri memang harus
berbakti pada suami.
Berikut ini adalah beberapa cara melayani kebutuhan suami ketika haid:
1. Bermesraan dan bercumbu
Istri
bisa saja menyenangkan suami saat haid, dan hal ini memang
diperbolehkan. seperti misalnya bermesraan dan bercumbu selain di daerah
antara pusar sampai lutut istri.
Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan kesepakatan para ulama'. Sayyidah A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي
Jika saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku (HR. Ahmad)
2. Boleh melakukan segala sesuatu dengan tubuh istri kecuali berhubungan seks
Firman Allah SWT:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Mereka
bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu
kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita ketika
haid..”
Mengenai ayat diatas, Ibnu Qudamah berkata,
فتخصيصه موضع الدم بالاعتزال دليل على إباحته فيما عداه
(Ketika
Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini
dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24)
Selain
itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika
para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim)
Ketika menjelaskan hadis ini, Imam At-Thibi mengatakan,
إِنَّ الْمُرَادَ بِالنِّكَاحِ الْجِمَاعُ
“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)
Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hubungan intim.
3. Melakukan masturbasi dengan bantuan tangan istri
Orang-orang
yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau
budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada
terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah
orang-orang yang melampaui batas.(QS. Al-Mukminun: 5 – 7)
Maksudnya, selama suami menggunakan tubuh istri untuk mencapai klimaks syahwat, maka tidak dinilai tercela.
software untuk mengakses internet, plasa hosting, jasa pembuatan website iklan baris, spesifikasi komputer server
sumber :reportaseterkini.com
Home
» info
» Islam
» Wanita
» Inilah Cara Berbakti Kepada Suami Ketika Haid, Bacalah Wahai Muslimah